Asyik Tunggu Pembeli, 2 Pengedar Sabu di Pantai Cermin Sergai Ditangkap
SERGAI, iNews.id - Seorang laki-laki diamankan personel Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin di sebuah gubuk di Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Serdangbedagai (Sergai). Tersangka berinisial RH alias Anto (37) ditangkap petugas saat menunggu pembeli.
Kapolsek Pantai Cermin, AKP Teddi Napitupulu mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Senin (26/4/2021) malam. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melihat gerak-gerik seorang pemuda yang mencurigakan.
"Selanjutnya, laki-laki tersebut kemudian kami amankan saat berada di sebuah gubuk di Desa Kuala Lama," ucap Teddi, Kamis (29/4/2021).
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu kotak rokok berisi satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dan dua plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisi sabu.
"Kami juga menyita satu pipet plastik yang ujungnya runcing serta uang tunai sebesar Rp300.000," ucapnya.
Kepada petugas pelaku mengaku sabu tersebut merupakan miliknya. Saat diamankan, dia mengaku sedang menunggu seorang pembeli sabu.
Editor: Stepanus Purba_block