get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabur Usai Serang Polisi Gunakan Kapak, Residivis Narkoba Ditangkap di Tempat Kos Cirebon

Asyik Tunggu Pembeli, 2 Pengedar Sabu di Pantai Cermin Sergai Ditangkap

Kamis, 29 April 2021 - 17:32:00 WIB
Asyik Tunggu Pembeli, 2 Pengedar Sabu di Pantai Cermin Sergai Ditangkap
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Pantai Cermin. (Foto: istimewa)

"Dia mengaku diperintah seorang bandar berinisial UN (40) yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas II/B Lubukpakam," ucapnya. 

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tesangka berikut barang bukti diamankan petugas ke Polsek Pantai Cermin. 

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 Subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut