get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Korupsi Medan Fashion, 2 Kepala Dinas Langsung Ditahan

Polisi Tetapkan Selebgram Cantik di Kota Medan jadi Tersangka Kasus Penipuan Arisan Online Rp3 Miliar

Kamis, 29 April 2021 - 14:45:00 WIB
Polisi Tetapkan Selebgram Cantik di Kota Medan jadi Tersangka Kasus Penipuan Arisan Online Rp3 Miliar
Ilustrasi penipuan arisan online

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Resrim Polsek Percut Seituan resmi menetapkan selegram cantik di Kota Medan sebagai tersangka. Perempuan cantik berinisial DRA tersebut menjadi tersangka dugaan kasus penipuan arisan online sebesar Rp3 miliar. 

"Setelah melakukan pemeriksaan, yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolsek Percut Seituan AKP Jan Piter, Kamis (29/4/2021).

Jan Piter menjelaskan pihaknya juga melakukan penahanan terhadap tersangka DRA, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. 

"Sudah ditahan," ucapnya.

Sebelumnya, Personel Polsek Percut Sei Tuan mengamankan seorang wanita cantik yang merupakan selebgram asal Kota Medan berinisial DRA, Selasa (27/4/2021).

Diamankannya wanita cantik ini bermula ketika pihak kepolisian menerima kasus laporan dugaan penipuan dengan modus arisan online.

Polisi yang menerima laporan ini, kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga akhirnya, polisi menjemput wanita cantik tersebut untuk menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Sebelumnya, DRA ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan, Selasa (27/4/2021). Selebgram cantik tersebut diamankan petugas terkait dugaan penipuan dengan modus arisan online. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut