Kapal Angkut 16 Ton Solar Ilegal Masuk Perairan Pulau Poncan Sibolga
Senin, 19 September 2022 - 15:25:00 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya kapal yang membawa solar subsidi tanpa izin resmi dari pemerintah di Perairan Pulau Poncan, Sibolga. Enam orang yang ikut ditangkap dalam penindakan itu yakni Tjeng Huat (61) selaku Nakhoda dan lima ABK masing-masing Kusbianto (35), Anwar Junaedy Naibaho (34), Yoyon Adi Chandra (37), Asmaili (34), dan Sutrisno (39).
“Ada enam orang yang diamankan yakni, nakhoda serta ABK. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan,” ucap Hadi, Senin (19/9/2022).
Editor: Nani Suherni