Kapolda Sumut Ingatkan Warga Patuhi Larangan Berkerumun untuk Cegah Corona
MEDAN, iNews.id – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin mengingatkan warga mematuhi protokol yang telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. Bagi yang tidak mengindahkan akan ditindak tegas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap patuhi protokol yang telah dikeluarkan oleh pemerintah baik melalui Polri maupun Kementerian Kesehatan agar rantai penyebaran virus corona bisa segera mereda,” ujar Martuani di Medan, Rabu (1/4/2020).
Kapolda mengimbau kepada pejabat daerah, pejabat pemerintah, TNI-Polri mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah tentang kerumunan. Sementara warga yang tidak mengindahkan larangan kerumunan orang banyak akan dibubarkan.
“Jangan coba-coba melawan, pasti kita tertibkan,” ujar jenderal bintang dua itu.
Martuani juga menyebutkan, penyemprotan cairan disinfektan telah dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai langkah cepat Polri-TNI, dan pemerintah daerah untuk penanganan penyebaran virus corona. Kegiatan ini sudah yang keempat kalinya dilakukan pihak Kepolisian baik di internal Polri maupun ruang publik.
“Kegiatan yang dilaksanakan ini dalam rangka operasi Kepolisian terpusat aman nusa dua untuk menghadapi bencana penyebaran virus corona,” kata mantan Asisten Operasi (Asops) Kapolri itu.
Sementara Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, dengan memperhatikan data peningkatan kasus positif corona di Sumut, Pemprov dan Forkopimda harus bekerja keras semakin bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari penyebaran virus corona.
Gubernur mengatakan, dirinya atas nama pemerintah dan masyarakat Sumut mengucapkan terima kasih kepada unsur Forkopimda dan para relawan yang telah mendukung Provinsi Sumut dalam memerangi virus corona. “Salah satunya dengan kegiatan penyemprotan disinfektan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona,” ujar Edy dalam sambutannya pada Apel Kegiatan Penyemprotan Disinfektan Secara Masif di Kota Medan.
Acara tersebut juga dihadiri Pangdam I/BB Mayjen TNI MS Fadhilah, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Amir Yanto, dan Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis.
Diketahui, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut menyebutkan jumlah pasien positif virus corona di Sumut hingga Selasa (31/3/2020) kembali bertambah enam orang dari sebelumnya 20 orang menjadi 26 orang. Sementara jumlah korban pasien positif corona yang meninggal dunia berjumlah dua orang.
“Ada penambahan pasien positif dari sebelumnya 20 orang menjadi 26 orang. Lima orang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, Aris Yudhariansyah.
Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Sumut kini berjumlah 70 orang. Jumlah ini berkurang dari jumlah sebelumnya yang berjumlah 76 orang. Lalu, jumlah orang dalam pemantauan (OPD) saat ini 2.934 orang, bertambah dari sebelumnya 2.909 orang.
Editor: Maria Christina