Kapolda Sumut Pastikan Tindak Kapolrestabes Medan jika Terbukti Terima Suap Bandar Narkoba

Stepanus Purba · Senin, 17 Januari 2022 - 16:35:00 WIB
Kapolda Sumut Pastikan Tindak Kapolrestabes Medan jika Terbukti Terima Suap Bandar Narkoba
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjutak akan menindak tegas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko jika terbukti menerima suap dari bandar narkoba. Dugaan tersebut mencuat seiring pengakuan dari salah satu terdakwa Bripka Ricardo Siahaan terkait kasus tangkap lepas bandar narkoba. 
 
“Akan saya lakukan, tenang saja," kata Kapolda Sum tetapi tidak boleh gegabah, harus benar,” kata Panca, Senin (17/1/2022).

Sementara itu terkait dugaan uang suap digunakan untuk membeli sepeda motor ke petugas Babinsa Koramil Tembung, Panca mengaku masih mendalaminya. 

"Saat ini sudah ada 8 orang termasuk yang tempat menjual atau membeli sepeda motor itu kami sudah dalami. Saya akan buktikan apakah duit itu hasil benar atau tidak hasil dari suap," ucapnya. 

Sementara itu, terkait mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan, Panca mengatakan masih diperiksa intensif di Mapolda Sumut. Saat ini yang bersangkutan sudah ditarik ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. 

"Dia sudah saya tarik. Saat ini masih diperiksa di Pamen Polda Sumut dan Yanma Polda Sumut," ucapnya. 

Sementara itu, lima orang personel lainnya yang saat masih mengikuti persidangan, Panca sudah memberikan sanksi tegas. Kelima terdakwa tersebut sudah dipecat sebagai personel Polri karena terbukti melakukan pelanggaran dengan melakukan penggelapan dan penyalahgunaan wewenang

"Sudah saya pecat. Saya yang tandatangani," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block

Follow Berita iNewsSumut di Google News

Bagikan Artikel:


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.