MEDAN, iNews.id - Kompol Otniel Siahaan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan. Dia digantikan AKP Ricky Pripurna Atmaja yang diamanahkan sebagai pejabat sementara.
Pencopotan ini merupakan buntut dari penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap seorang saksi pembunuhan yang terjadi di sel tahanan polsek setempat.
"(jabatan) Kapolsek sudah diserahterimakan," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Armaja yang dikonfirmasi di Medan, Kamis (9/7/2020) malam.
Polisi Aniaya Saksi hingga Babak Belur, Dipaksa Ngaku sebagai Pelaku Pembunuhan
Selain itu, ada delapan orang personel Polsek Percut Sei Tuan yang juga ditarik ke Polrestabes untuk sidang disiplin.
"Delapan orang sudah ditarik ke Polrestabes Medan," katanya.
Kuli Bangunan Tewas Dicangkul di Percut Seituan, Warga: Pelaku Gila karena Sabu
Sebelumnya, seorang tukang bangunan bernama Sarpan (57) mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan. Akibat peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang menderita luka di sekujur tubuh dan wajah.
Sarpan dipaksa untuk mengakui bila dia pelaku pembunuhan terhadap Dodi Somanto (41). Padahal, korban justru merupakan saksi dari pembunuhan tersebut. Dan pelaku berinisial A (27) sebenarnya sudah diamankan pascakejadian oleh petugas Polsek Percut Sei Tuan.
Editor: Donald Karouw