MEDAN, iNews.id - Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Herianto dicopot dari jabatannya. Dia dimutasi sebagai Perwira Pertama Pelayanan Markas (Pama Yanma) Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pencopotan jabatan ini terkait dugaan penyalahgunaan jabatan.
Besok Ribuan Buruh di Sumut Demo Tolak Omnibus Law, Polisi Jaga Sejumlah Titik Sentral
"Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diduga menyalahgunakan jabatannya," ujar Tatan, Rabu (7/10/2020).
Dia menjelaskan, yang bersangkutan menyalahgunakan jabatan sebagai kasat reskrim untuk menakut-nakuti kepala dinas setempat.
Kasat Reskrim Polres Simalungun Dicopot, AKP Jerico Diperiksa Propam Polda Sumut
"Ada beberapa kepala dinas yang mengeluh karena ditakut-takuti, padahal itu tidak ada. Namanya ditakut-takuti, ya pasti takut jadinya kan," katanya.
Menurutnya, saat ini jabatan Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan diisi AKP Bambang Priyatno. Dia sebelumnya menjabat sebagai Panit I Unit II Subdit I Ditreskrimsus Polda Sumut. Sementara AKP Bambang Herianto dimutasi jadi Pama Yanma Polda Sumut.
LBH Medan Laporkan Kasus 2 Tahanan Tewas di Polsek Sunggal ke Propam Polda Sumut
Editor: Donald Karouw