Kasus Aktivis Mahasiswa Langkat Dipukul OTK, Ini Kata Polda Sumut

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) menyelidiki kasus pemukulan yang dialami aktivis mahasiswa Ahmad Zulfahmi Fikri di Kabupaten Langkat. Dia dianiaya orang tidak dikenal di Kafe Lajor Kopi, Jalan Sudirman, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, anggota di lapangan masih terus bekerja melakukan tindakan kepolisian. Kasus penganiayaan mahasiswa UIN Sumut itu masih diselidiki.
"Kasusnya sudah dilaporkan ke Polda Sumut dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/347/II/2021/Sumut/SPKT "I" tanggal 15 Februari 2021," ujar mantan Kapolres Nias Selatan, Senin (22/2/2021).
Sebelumnya, aktivis mahasiswa Langkat Ahmad Zulfahmi Fikri dianiaya OTK. Dia dipukul saat berada di Kafe Lajor Kopi, Jalan Sudirman, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Senin (15/2/2021).
Dalam pelaporan ke Polda Sumut, Zulfahmi didampingi kuasa hukumnya Muhammad Iqbal Zikri. Peristiwa ini mendapat perhatian dan kecaman dari berbagai pihak, baik dari elemen mahasiswa maupun masyarakat. Harapannya, polisi dapat menangkap pelaku dan aktor intelektual di belakangnya.
Editor: Donald Karouw