get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Kurir Narkoba Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Medan

Polda Sumut Amankan 2 Bidan terkait Penjualan Bayi di Medan

Jumat, 19 Februari 2021 - 10:33:00 WIB
Polda Sumut Amankan 2 Bidan terkait Penjualan Bayi di Medan
Ilustrasi bayi. (Foto: Okezone)

MEDAN - Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan dua orang bidan yang diduga terlibat sindikat penjualan bayi di Kota Medan, Kamis (19/2/2021). Namun demikian, kedua bidan tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi. 

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Simon Sinulingga mengatakan kedua bidan yang diamankan berinisial RS dan SP.  

"Keduanya masih diamankan saja, belum ada peningkatan status," ujar Simon, Jumat (19/2/2021). 

Simon menuturkan dari rumah bidan RS, petugas mengamankan bayi yang diduga baru berusian 3 minggu. Bayi tersebut diduga merupakan hasil traffiking. 

"Kami masih dalami. Kami masih meminta surat keterangan terkait bayi tersebut," ujarnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut