Kasus Covid-19 Melonjak, Pemerintah Batalkan Keberangkatan Haji Tahun 2021

MEDAN, iNews.id - Pemerintah secara resmi membatalkan keberangkatan calon jemaah haji tahun 2021 ke Arab Saudi. Pembatalan ini dilakukan karena kasus Covid-19 di sejumlah negara saat ini melonjak.
Pembatalan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021.
"Pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 2021," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan pers di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Sebelum mengambil keputusan, kementerian agama sudah menggelar diskusi panjang dengan berbagai pihak terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2021. Namun demikian, yang menjadi pertimbangan utama terkait pembatalan keberangkatan tersebut yakni lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah negara saat ini.
"Kita semua tahu pandemi belum berlalu, Indonesia sudah bagus penanganan tapi di belahan dunia lain kita saksikan pandemi masih belum terkendali," katanya.
Dia juga mengatakan keselamatan, kesehatan dan keamanan jemaah juga harus diutamakan.
“Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi, tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara,” ujarnya.
Editor: Stepanus Purba_block