Kasus Dugaan Janda Penjual Durian Dianiaya Kadus di Nias Utara, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
NIAS UTARA, iNews.id - Kasus Rosiati Zega alias Ina Kana yang sempat viral diduga dianiaya kepala dusun di Desa Berua, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, Sumatra Utara (Sumut) memasuki babak baru. Polres Nias telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara tersebut.
Ps Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu mengatakan, penetapan tersangka usai gelar perkara pada Kamis (6/10/2022). Ketiga tersangka yakni JL, IL dan EH.
"Dari hasil gelar perkara ditetapkan 3 orang sebagai tersangka," ucap Yadsen F Hulu, Selasa (11/10/2022).
Dia menjelaskan, ada lima orang yang dilaporkan. Namun, dua orang berinsial AL dan RH belum mencukupi alat bukti sebagai tersangka.
Editor: Nani Suherni