get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Proyek Resto Tepi Sawah di Lampung, Diduga Ada Permainan Mafia Tanah

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kawasan Suaka Margasatwa Langkat, 4 Orang Diperiksa

Rabu, 22 Juni 2022 - 16:52:00 WIB
Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kawasan Suaka Margasatwa Langkat, 4 Orang Diperiksa
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan menyampaikan empat tersangka kasus korupsi dana Covid-19 di Samosir ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan. (Foto: ist)

Sebelumnya untuk melengkapi data dan berkas, tim dari Kejaksaan telah melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda. Tim tersebut membawa beberapa dokumen, berkas, file dan data lainnya untuk melengkapi barang bukti.

Penyidik Kejati Sumut juga sudah turun ke lapangan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengalihan fungsi Kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading/Langkat Timur Laut, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, yang seharusnya Hutan Bakau (mangrove) diubah menjadi perkebunan sawit dengan luas sekitar 210 Ha.

“Berdasarkan temuan di lapangan ada sebanyak 28.000 batang pohon sawit tumbuh di atas kawasan dan telah terbit 60 sertifikat hak milik atas nama per orangan, ” katanya.

Modusnya menggunakan koperasi petani, seolah-olah sebagai pemilik lahan dan mengelola perkebunan sawit. Ternyata, lahan hanya dikuasai satu orang yang diduga mafia tanah.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang ini menambahkan tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut juga sudah melakukan plotting dan menentukan titik koordinat di Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat. Mereka juga telah melibatkan ahli untuk melakukan uji analisis laboratorium sampel tanah dan jaringan tanaman dari laboratorium.

“Sampai hari ini, kita masih menunggu hasil perhitungan dari tim ahli terkait adanya dugaan mafia tanah di Kabupaten Langkat,” ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut