get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tahun Belum Ditemukan, Orang Tua 3 Bocah Hilang Datangi Polda Sumut

Kasus Kerangkeng Manusia, Terbit Rencana Serahkan Rp530 Juta untuk 2 Korban Meninggal

Kamis, 03 November 2022 - 03:30:00 WIB
Kasus Kerangkeng Manusia, Terbit Rencana Serahkan Rp530 Juta untuk 2 Korban Meninggal
Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin melalui kuasa hukumnya menyerahkan restitusi Rp530 juta untuk ahli waris dua korban meninggal di kerangkeng manusia. (Foto: iNewsTV/Erwin Syah Putra Nasution)

Persidangan selanjutnya akan digelar pada 9 November 2022 dengan agenda pembacaan tuntutan.

Terkait restitusi ini, JPU Indra Ahmadi Efendi Hasibuan menyebut sebagai iktikad baik terdakwa dan bukti permohonan maaf kepada keluarga korban.

"Terdakwa dengan niat baik mereka membayarkan. Tentunya ini akan dipertimbangkan dalam tuntutan," kata Indra.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut