get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Bersama TNI Merazia Tempat Hiburan Malam Golden Tiger, 3 Orang Positif Narkoba

Kasus Narkoba, Kapolsek Pengedar Sabu di Karo Sumut Dicopot dari Jabatan

Jumat, 10 Januari 2020 - 17:00:00 WIB
Kasus Narkoba, Kapolsek Pengedar Sabu di Karo Sumut Dicopot dari Jabatan
Ilustrasi Polri. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.idKapolsek Payung Iptu Samson Sembiring dari jajaran Polres Karo dicopot dari jabatannya. Dia ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

"Sudah dihentikan dari jabatan Kapolsek dan dimutasi untuk proses penyelidikan," ujar Kapolres Karo Benny Hutajulu, Jumat (10/1/2020).

BACA JUGA:

Kronologi Penangkapan Oknum Kapolsek Pengedar Narkoba di Karo Sumut

Kasus Narkoba, Oknum Kapolsek di Karo Ditangkap Polisi

Benny mengatakan, Iptu Samson Sembiring ditangkap petugas setelah lebih dahulu mengamankan tiga pengedar sabu berinisial DK, GB, dan JT. Ketiganya diduga jaringan dari Kapolsek pengedar narkoba tersebut.

"Benar, (penangkapan) hasil pengembangan tersangka yang sudah diamankan sebelumnya," kata Benny.

Kapolsek Payung ditangkap polisi pada Sabtu (28/12/2019). Saat ini dia menjalani proses hukum di Direktorat Polda Sumut dan Propam Polda Sumut.

Penangkapan ini sekaligus sebagai komitmen Polda Sumut memberantas peredaran narkoba, termasuk terhadap anggota yang terlibat.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut