get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja asal Aceh di Medan, 3 Pelaku Ditangkap

Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Rekonstruksi Digelar Besok

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:01:00 WIB
Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Rekonstruksi Digelar Besok
Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan saat konferensi pers kasus rumah wartawan dibakar di Karo, Senin (8/7/2024). (Foto: Dok Polda Sumut)

Polisi kemudian menangkap dua orang tersangka yang berperan sebagai eksekutor yakni RAS (37) dan YT (36). Dari hasil pengembangan, polisi kembali menangkap satu tersangka lainnya yang merupakan dalang pembakaran, yakni B alias Bebas Ginting.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut