Kasus Pertama, PDP Covid-19 Melahirkan di RSUD Rantauparapat

MEDAN, iNews.id - Pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona di Sumatera Utara (Sumut) melahirkan. Pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dari hasil rapid test ini melahirkan di RSUD Rantauparapat, Rabu (22/4/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut Aris Yudhariansyah menyampaikan PDP yang melahirkan tersebut berasal Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel). Wanita ini juga merupakan pasien pertama PDP yang melahirkan di Sumut
"Ini kasus pertama untuk di Sumut. Adanya PDP dengan rapid test positif berhasil melahirkan," kata Aris, Kamis (23/4/2020).
Aris mnejelaskan kondisi pasien dan anaknya saat ini dalam keadaan baik. tak hanya itu, bayi tersebut juga dilahirkan dengan cara normal.
"Dua-duanya (ibu dan bayi) sehat. Mereka saat ini sedang dalam proses perawatan lanjut," ucapnya.
Disinggung mengenai apakah sang bayi tertular Covid-19 karena ibunya yang merupakan PDP, Aris mengaku masih perlu pemeriksaan. Apalagi, sang ibu belum memiliki hasil positif melalui PCR (Polymerase Chain Reaction) atau swab.
"Kita doakan, mudah-mudahan ibunya negatif hasil pemeriksaan swabnya. Begitu juga dengan bayinya," ucapnya.
Diketahui, sejauh ini jumlah pasien postif Covid berjumlah 111 orang dengan catatan 93 orang positif PCR dan 18 positif Rapid test. Pasien sembuh tercatat 22 orang dan meninggal dunia 11 orang.
Editor: Nani Suherni