Kawal Kasus Pemerkosaan di Deliserdang, RPA Perindo Medan: Korban Harus Dapat Keadilan
MEDAN, iNews.id - RPA Perindo Medan saat ini telah mengawal kasus pemerkosaan bocah usai 10 tahuh di Deliserdang oleh pamannya. Ketua DPD RPA Perindo Kota Medan, Ridho Fitri Paramida Siregar menegaskan korban harus mendapatkan keadilan.
"Kita akan mengawal setiap kasus yang kita dampingi sampai ke pengadilan. Agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan," ucapnya, Kamis (4/5/2023).
Ridho mengatakan, kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Dia pun meminta para korban kekerasan tak ragu untuk melapor.
"Jangan ragu untuk melapor karena kami RPA Perindo Medan siap untuk mendampingi dan mengawal kasus tanpa adanya pungutan biaya sama sekali alias gratis," ujarnya.
Diketahui jika RPA Perindo merupakan organisasi sayap dari Partai Perindo yang dibentuk khusus untuk memberikan pendampingan kepada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Harapannya ke depannya, kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak bisa ditekan.
Editor: Nani Suherni