get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Dana BOS, Eks Kepsek SMAN 19 Medan Dijebloskan ke Penjara

Ke Medan, Polda Metro Jaya Akan Olah TKP di Hotel Lokasi Gisel dan Michael Rekam Video Syur

Selasa, 26 Januari 2021 - 15:46:00 WIB
Ke Medan, Polda Metro Jaya Akan Olah TKP di Hotel Lokasi Gisel dan Michael Rekam Video Syur
Gisella Anastasia alias Gisel usai melapor ke Polda Metro Jaya. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya segera datang ke Kota Medan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel. Polisi akan mendatangi hotel lokasi Gisel merekam video asusila dirinya bersama Michael Yukinobu De Fretes (MYD).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, olah TKP di Kota Medan itu rencananya dilakukan pekan depan.

"Mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar, kami lakukan olah TKP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa (26/1/2021). 

Dalam perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka. Keduanya masih menjalani wajib lapor di Mapolda Metro Jaya. 

Keduanya wajib lapor dua kali sepekan setiap Senin dan Kamis. Wajib lapor dilakukan hingga berkas perkara rampung. 

"GA dan MYD masih melakukan wajib lapor, kami dari penyidik masih melengkapi  berkas perkara yang ada," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu. 

Polda Sumatra Utara (Sumut) sebelumnya juga mengatakan, akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait penyelidikan kasus video mesum Gisel dengan Michael Yukinobu De Fretes yang direkam di salah satu hotel di Kota Medan. 

Diketahui, Gisel ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sedangkan Michael dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut