Kebakaran di Mapolda Sumut, Polisi: Tak Ada Dokumen Penting yang Terbakar

MEDAN, iNews.id - Polisi memastikan tidak ada korban jiwa ataupun dokumen penting yang rusak dalam insiden kebakaran yang melanda Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) di Markas Polda (Mapolda) Sumatera Utara (Sumut), Kamis (25/8/2022). Api juga sudah dipadamkan.
"Tidak ada dokumen penting yang terbakar. Yang terbakar itu bukan ruang penyidikan. Hanya ruang staf biasa," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi .
"Korban jiwa enggak ada. Saat kebakaran hanya ada beberapa penyidik piket dan ajudan. Yang lain sudah pulang," lanjutnya.
Ruang yang terbakar, kata Hadi berada di lantai 2 bagian depan yang merupakan ruangan Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ruangan yang terbakar memiliki luas sekitar 6 meter persegi.
"Api kini sudah padam. Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto