Kecewa Elite Partai, Kader Demokrat Mundur dari Bacaleg DPRD Sumut
MEDAN, iNews.id – Sikap tegas ditunjukkan Nurhasanah, salah satu pendiri Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut). Kader partai yang maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD Sumut pada Pileg 2019 itu memutuskan mengundurkan diri.
Keputusan itu telah mantap diambil mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 sebagai wujud kekecewaan terhadap elite partai. Surat pengundurannya sebagai bacaleg dari Dapil 2 Medan itu telah dia buat dan tanda tangani pada Senin (23/7/2018).
Nurhasanah mengungkapkan ada empat alasan yang mendasari pengunduran dirinya. Pertama yakni menyangkut sistem yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kedua, keputusan ini dinilainya menjadi langkah terbaik untuk mengajak kader lainnya ikut berpikir mengapa seorang bacaleg sampai harus mengundurkan diri.
“Ketiga, saya ingin petinggi partai introspeksi diri. Termasuk juga saya. Baik soal aturan maupun faksun partai,” kata Nurhasanah di kediamannya, Jalan Rawa Sembilang, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Selasa (24/7/2018).
Terakhir, Nurhasanah menilai ada sesuatu yang berjalan tidak tepat. Dia juga menyesalkan sikap otoriter elite partai yang asal main coret kader tanpa parameter yang jelas. “Saya berharap pusat dapat turun tangan melihat persoalan di Demokrat Sumut hingga membuat banyak kader hijrah atau melompat ke partai lain,” ujarnya.
Pengunduran diri Nurhasanah ini tidak mempengaruhi keterwakilan perempuan yang diajukan Demokrat Sumut sebagai bacalegnya. Sementara itu hingga saat ini KPU Sumut masih memeriksa dokumen dan verifikasi data bacaleg sebelum di tetapkan sebagai caleg di Pileg 2019.
Editor: Donald Karouw