get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkas Dilimpahkan ke Kejari Surakarta, JPU Siapkan Dakwaan Kasus Sritex untuk Disidangkan

Kejari Titip 5 Tersangka Narkoba 50 Kg yang Diancam Hukuman Mati ke Polrestabes Medan

Selasa, 27 April 2021 - 08:14:00 WIB
Kejari Titip 5 Tersangka Narkoba 50 Kg yang Diancam Hukuman Mati ke Polrestabes Medan
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian. (Foto: Istimewa)

Namun, tim Mabes Polri berhasil mengamankan kelima tersangka di kawasan Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan pada Desember 2020.

"Keenam tersangka melanggar Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 (1) subsidair Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati," kata mantan Kasi Pidum Kejari Binjai.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut