get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 3 Pesawat, 5 Helikopter dan 9 Kapal Bantu Tangani Bencana Sumatera

Kejati Sumut Selamatkan Keuangan Daerah Sebesar Rp715 Miliar

Jumat, 11 Maret 2022 - 11:52:00 WIB
Kejati Sumut Selamatkan Keuangan Daerah Sebesar Rp715 Miliar
Ilustrasi uang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MEDAN, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) berhasil menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp715 miliar lbih. Uang tersebut merupakan bagian dari penyelamatan sejumlah aset, penagihan tunggakan pajak daerah dan penerimaan lainnya. 

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A. Tarigan mengatakan prestasi tersebut menndapatkan apresiasi dari KPK RI. KPK juga meminta kepada seluruh Kejaksaan Negeri di jajaran Kejati Sumut untuk terus mengoptimalkan peran sebagai jaksa pengacara negara dalam membantu pemerintah daerah. 

"Khususnya untuk menyelamatkan aset dan penerimaan negara," kata Yos, Kamis (11/3/2022).

Yos menyebutkan KPK juga menyampaikan kepada Kejari-Kejari yang terus mengoptimalkan perannya sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam membantu Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyelamatkan aset dan penerimaan negara.

Berdasarkan data yang diterima KPK per 31 Desember 2021, jumlah Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diterima Kejati Sumut dan Kejari dari Pemprov/Pemkab/Pemkot dari BUMD di Sumut adalah sebanyak 128 SKK.

"Sepanjang tahun 2021, sebanyak 110 SKK telah dapat diselesaikan yang berkontribusi terhadap penyelamatan keuangan daerah sebesar Rp715,295 miliar baik dari upaya penyelamatan aset, penagihan tunggakan pajak daerah dan penerimaan keuangan daerah lainnya," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut