Keluarga Heboh, Alat Medis Masih Menempel di Jenazah Pasien
DELISERDANG, iNews.id - Keluarga almarhum Jariman (53), warga Dusun Satu, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang, Sumatera Utara, mendadak heboh. Pasalnya sebuah alat medis seperti gunting, menempel di dada almarhum saat tiba di rumah duka.
Sebelumnya almarhum dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Deliserdang selama dua minggu akibat penyakit diabetes. Jariman meninggal dunia pada Selasa, 1 Mei 2018 sore, karena penyakit komplikasi diabetes. Korban tidak tertolong dan meninggal dunia saat berada di ruangan ICU selama lebih dari tiga hari.
Jenazah diantar ke rumah duka dengan ambulans yang disediakan pihak rumah sakit. Saat diterima di rumah duka, keluarga korban terkejut melihat sebuah alat medis seperti gunting, masih mempel di dada jenazah. Hal ini pun sontak membuat heboh keluarga dan warga yang datang melayat.
Alat medis menyerupai gunting yang masih menempel di tubuh pasien meninggal dunia di Deliserdang. (Foto: Istimewa)
Peristiwa ini pun menjadi perbincangan ramai di media sosial. Banyak warganet yang menyoroti kualitas pelayanan RSUD Kabupaten Deliserdang, yang dinilai teledor hingga menyebabkan insiden tersebut.
Direktur RSUD Kabupaten Deliserdang dr Hanif Fahri, membenarkan terjadinya peristiwa itu. Namun dia membantah kalau hal itu merupakan bentuk keteledoran. “Sebenarnya itu klem untuk menahan pendarahan,” katanya saat dikonfirmasi wartawan iNews, Rabu (2/5/2018) siang.
Dia menjelaskan, pasien tersebut sebelumnya koma selama dua minggu dan dirawat di ICU dengan alat pacu jantung dan paru. “Pada saat alat itu dilepas karena pasien telah meninggal dunia, timbul pendarahan pada dada pasien. Sudah coba dijahit namun darah tetap keluar sehingga dipasang klem untuk menghentikan pendarahan,” ujarnya.
Namun demikian, pihaknya mengaku akan melakukan tindakan jika memang kejadian tersebut disebabkan oleh kelalaian petugasnya. “Kami akan mengambil tindakan tegas apabila hal itu disebabkan kelalaian pegawai sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) yang berlaku,” kata Hanif.
Editor: Himas Puspito Putra