Keluarga Korban Pembunuhan di Sei Semayang Minta Pelaku Dihukum Berat
MEDAN, iNews.id – Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal mengungkap kasus penemuan mayat remaja berinisial IR (16) yang menjadi korban pembunuhan di kawasan Perkebunan Sei Semayang, Deliserdang. Pelaku yakni teman sepermainan korban, Muhammad Arief Syahputra (22).
Pangungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari keluarga almarhum. Mereka meminta polisi agar menghukum pelaku sesuai dengan perbuatannya.
"Kami sangat berterimakasih kepada Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal karena telah menangkap pelaku pembunuhan anak kami," ujar Rudi, paman korban saat ekspose di RS Bhayangkara Medan, Rabu (11/3/2020).
Secara pribadi, Rudi mengaku sudah ikhlas dengan kematian kerabatnya. Tak hanya itu, dia juga sudah memaafkan tindakan pelaku yang menghilangkan nyawa IR.
"Kalau maaf sudah saya maafkan. Namun saya minta pelaku dihukum seberat- beratnya atas tindakannya," kata Rudi.
Sementara itu ayah almarhum, Zulfikar mengaku mengenal pelaku. Rumah mereka dengan pelaku hanya berjarak 300 meter.
"Dia (pelaku) juga pernah ke rumah. Tapi saya tidak begitu dekat dengannya," kata Zulfikar.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Eddizon Isir mengatakan pembunuhan ini berlatar belakang dendam. Pelaku menuduh korban mencuri ponsel miliknya hingga akhirnya membunuhnya.
Editor: Donald Karouw