Kencan dengan Kekasih, Remaja 17 Tahun Diperkosa Satpol PP Gadungan

TAPANULI UTARA, iNews.id - Remaja 17 tahun di Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara (Sumut) jadi korban pemerkosaan dua petugas Satpol PP gadungan. Pelaku rupanya residivis kasus pembunuhan.
Kedua pelaku yakni Jubel Friden Sihite (32) warga Desa Siwaluoppu, Desa Siraja Oloan, Kecamatan Tarutung, Taput dan Bepin Lumbantobing, warga Lumban Jujur, Desa Aek Siansimun Tarutung.
Kepala Kepolisian Resort Taput, AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi Jumat (15/4/2022) di sebuah gubuk di Desa Aek Siansimun Tarutung Taput. Saat itu, korban sedang kencan dengan pacarnya.
"Kita menerima pengaduan dari orang tua korban pada Sabtu (16/4/2022). Tim Opsnal Reskrm bergerak mengejar pelaku dan satu tersangka, yakni Jubel Friden Sihite diringkus hari itu juga. Satu tersangka lagi, yaitu Bepin Lumbantobing melarikan diri. Saat ini tesangka tersebut masih dalam pengejaran," kata Ronald FC Sipayung, Senin (18/4/2022).
Ronald menjelaskan, keterangan korban saat diperiksa menyebut dia dan pacarnya berinisial RHMS (17) sedang duduk-duduk di tanggul sungai Aek Sigeaon Tarutung. Tiba-tiba, kedua tersangka mendatangi korban dan mengaku sebagai petugas Satpol PP.
Kedua tersangka mengancam korban dengan mengatakan sebagai anggota Satpol PP dan akan merazia keduanya ke kantor. Atas ancaman kedua tersangka, korban dan pacarnya ketakutan.
Editor: Nani Suherni