get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Korupsi Medan Fashion, 2 Kepala Dinas Langsung Ditahan

Kepala BPKAD Medan Diperiksa Kejati Sumut terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Senin, 15 Juni 2020 - 14:26:00 WIB
Kepala BPKAD Medan Diperiksa Kejati Sumut terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
Kepala BPKAD Kota Medan, Tengku Ahmad Sofyan saat tiba di kantor Kejatisu, Senin (15/6/2020). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dana Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan Tengku Ahmad Sofyan dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), Senin (15/6/2020). Pemanggilan ini terkait dugaan penyalahgunaan bantuan dana Covid-19 yang dikelola Pemko Medan.

Ahmad Sofyan dalam tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan bertugas sebagai Koordinator Bidang Keuangan.

Pantuan iNews, Ahmad Sofyan tiba di Kantor Kejati Sumut pukul 10.20 WIB. Saat dikonfirmasi terkait dengan perihal pemanggilan, dia enggan menjelaskannya.

"Nanti saya jelaskan ya," kata Sofyan kepada sejumlah wartawan saat menuju ruang pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian juga masih menolak memberikan keterangan terkait pemeriksaan Ahmad Sofyan.

"Masih pengumpulan bahan dan keterangan," kata Sumanggar.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut