get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pelaku Pemerkosaan di Gowa Tewas Diamuk Massa, Diarak hingga Diseret Motor

Tepergok Curi Kabel Listrik dan Pipa AC di USU, Pria di Medan Ditangkap

Jumat, 20 Agustus 2021 - 12:24:00 WIB
Tepergok Curi Kabel Listrik dan Pipa AC di USU, Pria di Medan Ditangkap
Tersangka Faisal Ardian saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

"Kepada penyidik, tersangka mengaku baru menjalankan aksi tersebut pertama kali," ucapnya. 

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Medan Baru. Petugas menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. 

"Tersangka terancama hukuman tujuh tahun penjara," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut