get app
inews
Aa Text
Read Next : Perwira Polda Sumut Dihukum Demosi 3 Tahun, Langgar Etik saat Penangkapan Kasus Narkoba

Kepling di Kota Medan Terlibat Kasus Narkoba, Pemko: Kami Minta Polisi Usut Tuntas

Rabu, 27 April 2022 - 10:43:00 WIB
Kepling di Kota Medan Terlibat Kasus Narkoba, Pemko: Kami Minta Polisi Usut Tuntas
Ilustrasi tersangka (Taufan Mustafa/MNC Portal)

MEDAN, iNews.id - Oknum Kepala Lingkungan 7 Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, berinisial AI ditangkap polisi lantaran terlibat kasus narkoba. Pemkot Medan pun mendukung polisi mengusut kasus tersebut.

"Kita sangat mendukung pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini, walaupun melibatkan melibatkan salah seorang oknum kepala lingkungan di Pemko Medan. Proses hukum seadil-adilnya, sehingga yang bersalah itu tetap bersalah," kata Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, dikutip dari portal resmi Pemko Medan, Selasa (26//4/2022).

Wiriya mengatakan, Pemko Medan melalui Camat Medan Baru juga telah memberhentikan AI dari jabatannya sebagai Kepala Lingkungan 7 Kelurahan Petisah Hulu.

"Harapan kami kepada pihak kepolisian, silakan usut tuntas, agar Medan bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut