Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, LPSK: Jika Benar, Ini Perbudakan Modern

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyoroti keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Mereka pun siap memberikan perlindungan terhadap para saksi maupun korban dugaan perbudakan di lokasi tersebut.
"LPSK siap melindungi korban atau saksi dalam kasus ini jika ada laporan ke LPSK sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution melalui pesan singkatnya, Selasa (25/1/2022).
Dari informasi yang dikantongi Maneger, tak sedikit pekerja yang dieksploitasi oleh Terbit Rencana. Kerangkeng tersebut diduga digunakan untuk memperbudak para pekerja di kebun kelapa sawit.
"Jika benar adanya, tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap kemanusiaan. Ini merupakan praktik perbudakan modern. LPSK mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Kita dukung Komnas HAM untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut," ucapnya.
Maneger mengaku prihatin masih adanya sistem perbudakan di zaman modern seperti sekarang. Dia mengutuk keras dugaan perbuatan Bupati Langkat jika benar adanya perbudakan terhadap para pekerja kebun kelapa sawit.
"Jika benar kerangkeng itu digunakan untuk memenjarakan buruh, perbuatan itu sangat tidak manusiawi dan melanggar undang-undang," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Migrant Care mengungkap adanya temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Kerangkeng tersebut diduga digunakan oleh Bupati Langkat untuk memenjarakan para pekerja sawit di lahan miliknya. Ada dugaan perbudakan modern yang dilakukan oleh Terbit Rencana tersebut.
Terbit Rencana Perangin Angin merupakan salah satu pihak yang diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Langkat. Dia juga saat ini sudah menyandang status tersangka terkait dugana suap proyek pengadaan barang dan jasa di daerahnya.
Migran Care telah melaporkan dugaan perbudakan modern Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tersebut ke Komnas HAM. Komnas HAM bakal segera menerjunkan tim untuk melakukan investigasi ke rumah Bupati Langkat. Terlebih, setelah menerima aduan bahwa ada juga penyiksaan terhadap para pekerja sawit tersebut.
Editor: Nani Suherni