get app
inews
Aa Text
Read Next : Diwarnai Dentuman Keras, Demo di DPRD Langkat Sempat Mencekam

Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polda Sumut Periksa 63 Saksi

Rabu, 09 Februari 2022 - 13:35:00 WIB
Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polda Sumut Periksa 63 Saksi
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjutak. (Foto: Antara).

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) memanggil sebanyak 63 orang saksi terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin. Mereka diperiksa terkait dugaan penganiayaan hingga korban tewas di kerangkeng tersebut. 
 
“Tim sudah memeriksa sampai saat ini ada 63 saksi,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Rabu (9/2/2022). 

Panca mengatakan pihaknya juga sudah meminta keterangan dari sejumlah orang di kerangkeng tersebut. Selain itu, pihaknya juga memanggil keluarga dari Terbit Rencana untuk dimintai keterangan. 

"Keluarganya atau orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut,” kata Panca. 

Terkait dengan jumlah korban tewas tambahan yang sebelumnya dikatakan tiga orang, Panca belum bersedia menjelaskan secara rinci. Dia mengatakan saat ini pihaknya masih terus mendalami jumlah korban tewas.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut