Kesal Ditagih Utang Rp500.000, Pria di Asahan Bunuh Tetangga
ASAHAN, iNews.id – Seorang pria nekat menghabisi nyawa tetangganya di Dusun Delapan, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Asahan, Sabtu pagi (20/1/2018). Pelaku, Syamsul (35), kesal dan tidak terima saat anak korban menagih utangnya senilai Rp500.000.
Korban, Andri Sabar Hawala (55), tewas dengan luka tusukan di bagian dadanya sedangkan anak korban Andi Halawa, selamat karena hanya mengalami luka sayatan di kepala. Setelah menganiaya ayah dan anak tetangganya, pelaku langsung melarikan diri. Hingga kini, polisi masih memburu pelaku.
Istri korban yang baru saja tiba di rumah duka langsung terkulai lemas dan pingsan saat melihat jenazah suaminya Andri Sabar Hawala saat akan dibawa ke tempat peristirahatannya yang terakhir. Isak tangis keluarga juga mengiringi kepergian jenazah korban. Keluarga tidak menyangka kalau ayah yang memiliki lima orang anak ini meninggal dunia hanya karena permasalahan tetangga yang tidak terima utangnya ditagih oleh anak korban.
Penganiayaan hingga menewaskan korban berawal saat anak korban yang menagih utang sebesar Rp500.000 kepada pelaku bernama Syamsul (35) di rumahnya. Namun, pelaku tidak berada di tempat sehingga Andi Halawa pulang ke rumahnya. Tak disangka, pelaku malah datang membawa senjata tajam ke rumah korban. Dalam kondisi mabuk minuman keras, dia langsung menanyai korban kepada anaknya Andi Halawa.
Andi Halawa yang mencoba meminta pelaku agar keluar dari rumah, malah menjadi sasaran amuk pelaku hingga mengalami luka sayatan di kepala. Melihat anaknya terluka, korban langsung mendatangi pelaku. Seketika pelaku menusuk bagian dada korban hingga akhirnya meninggal dunia. Korban langsung dievakuasi ke rumah sakit sedangkan pelaku yang menikam korban melarikan diri.
Anak korban, Andi Halawa mengaku terkejut dengan aksi tetangganya yang sadis. Padahal, dia hanya menagih utangnya yang sejak lama belum dilunasi kepada ayahnya. “Enggak tahu kenapa, dia (pelaku) emosi gara-gara kami tagih utangnya. Kami kan lagi butuh, makanya kami minta dia bayar utangnya Rp500.000,” kata Andi Halawa.
Andi memaparkan, utang pelaku yang dia tagih itu sisa dari utang sebelumnya yang berjumlah Rp3,2 juta. Namun, pelaku baru membayar Rp2,7 juta. “Dia sudah lama berutang sama ayah, tapi masih ada sisanya Rp500.000,” ujarnya.
Kasus penganiayaan berujung maut ini masih dalam penanganan pihak Kepolisian Resor (Polres) Asahan. Polisi masih memburu pelaku yang melarikan diri setelah menganiaya korban hingga tewas.
Editor: Maria Christina