PWI Sumut Minta Kapolda Usut Mafia Judi Dalang Pembakar Rumah Keluarga Wartawan
MEDAN, iNews.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut mendesak Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak untuk mengusut tuntas kasus dugaan pembakaran rumah keluarga wartawan di Jalan Bintara Raya, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai. PWI Sumut mencurigai teror ini didalangi bandar judi yang merasa gerah terus diberitakan wartawan.
Ketua PWI Sumut Hermansjah meminta Kapolda Sumut menangkap para mafia judi yang telah meresahkan masyarakat. Hal itu dibuktikan banyaknya pemberitaan di media massa baik online, cetak, serta elektronik.
"PWI Sumut prihatin dengan adanya aksi pembakaran rumah orang tua wartawan di Binjai yang diduga dilakukan orang suruhan toke judi. Kita meminta Kapolda Sumut mengusut tuntas dan menangkap para mafia judi tersebut," ujar Hermansjah, Minggu (13/6/2021).
Menurut Hermansjah, kasus perjudian di Sumut semakin marak. Jenis perjudian itu di antaranya toto gelap (Togel), judi jackpot, judi ketangkasan ikan, dan judi sabung ayam.
"Bahkan dampaknya wartawan beserta keluarganya juga menjadi sasaran para mafia judi yang gerah dengan pemberitaan yang disajikan. Seperti kejadian yang menimpa keluarga wartawan di Kota Binjai," kata Hermansjah.
Hermansjah mengatakan segala bentuk perjudian jelas melanggar hukum dan dilarang untuk beroperasi. Apalagi menyakiti wartawan yang memberitakan adanya perjudian.
"Sebab wartawan dilindungi oleh UU Pers No.40 Tahun 1999. Dalam menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial dan dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum," ucapnya.
Menurutnya, pemberitaan wartawan terkait perjudian merupakan suatu kewajiban karena kegiatan ilegal itu melanggar hukum. Sebab, jika tidak para mafia judi akan membentuk persekutuan atau perhimpunan yang akan menjadi ancaman bagi kehidupan masyarakat.
"Kapolda Sumut harus memberantas tuntas segala bentuk perjudian berikut para mafianya," ujarnya.
Hermansjah juga menyebutkan, wartawan sudah benar dan harus berani memberitakan perjudian karena secara undang-undang hukum Indonesia dilarang, bukan sebaliknya membackup atau membekingi perjudian tersebut.
"Kita ketahui, segala bentuk judi membuat orang terlena dan semakin miskin bukan menjadi kaya. Selain itu merusak mental," jelasnya.
Untuk itu, lanjut Hermansjah, PWI Sumut mendukung Kapolda Sumut untuk membasmi segala bentuk perjudian di Sumut.
"Kita sebagai wartawan tidak boleh membiarkan ketimpangan ini. Kita harus menegakkan amar makruf nahi mungkar. Segala bentuk kekerasan kepada wartawan harus kita lawan, karena kita bekerja dilindungi UU Pers No.40 tahun 1999. Kita siap membackup kepolisian untuk membasmi perjudian di Sumut," kata Hermansjah.
Editor: InewsTv Henri Sianturi