Komandan Jadi Tersangka Pembubaran Paksa Kuda Lumping, Ini Kata FUI Medan

MEDAN, iNews.id - Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara (Sumut) angkat bicara terkait pembubaran paksa kegiatan kuda lumping di Kota Medan yang berujung bentrokan dengan warga. FUI Sumut akan memberikan pendampingan hukum kepada Komandan FUI Medan berinisial S yang ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam insiden tersebut.
Ketua FUI Sumut Indra Suheri mengatakan FUI Medan mengedepannkan prinsip empat pilir kebangsaan dalam menghadapi masalah yang ada. FUI dalam perjuangannya menggunakan semangat perjuangan berlandaskan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.
Indra mengatakan kabar yang membenturkan FUI Medan tidak menerima kebhinekaan adalah hal yang bertentangan dengan prinsip yang dipegang selama ini.
"Sangat kontraproduktif kalau ada framing-framing yang menyatakan FUI tidak menerima kebhinekaan. Saya sendiri juga orang Jawa dari Surabaya, budaya leluhur harus dipertahankan," ucapnya.
Namun demikian, Indra menyampaikan permohonan maaf terkait dengan insiden pembubaran yang berujung dengan bentrokan tersebut. Pembubaran tersebut dinilai merupakan sebuah kekeliruan yang tidak terkoordinir.
"Dipastikan tidak ada agenda itu (pembubaran). Pak Saain selaku kepala lingkungan (kepling spontan. Bisa lihat dari video itu, di saat yang sama, ada warga FUI dan mereka tidak ada arogansi," ujarnya.
Editor: Stepanus Purba_block