Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan Terkena OTT Tim Saber Pungli Polda Sumut

PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polda Sumatera Utara (Sumut), Jumat (26/1/2024). Diduga anggota berinisial PL, yang ditangkap terkait pemerasan jabatan di internal penyelenggara pemilu.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan membernarkan kabar OTT tersebut. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memberantas praktik korupsi dan pemerasan yang merugikan integritas penyelenggara pemilu.
"Benar, tim dari tim Saber Pungli Polda Sumut yang mengungkap dan menangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) salah satu oknum anggota Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan," kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, Sabtu (27/1/2024).
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. Proses pemeriksaan termasuk memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pemerasan jabatan ini.
Dari tangan oknum PL, polisi menyita sejumlah uang puluhan juta rupiah beserta barang bukti lainnya. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa oknum PL tertangkap saat sedang melakukan pembagian uang di sebuah kafe di Kota Padangsidimpuan. Uang tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana pemerasan jabatan di tubuh internal KPU.
"Sudah dilakukan penindakan dan saat ini kami masih melakukan pemeriksaan termasuk sejumlah saksi," ujarnya.
Ketua KPU Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis, juga membenarkan penangkapan PH tersebut. Namun Osman belum dapat memberi keterangan lebih lanjut.
"Iya benar ada OTT, tapi perihal apa kita juga belum tahu pasti," ujarnya.
Editor: Nani Suherni