Komplotan Curanmor di Sumut Ditangkap, Pelaku Sempat Berontak
Sabtu, 15 November 2025 - 23:23:00 WIB
Identitas para pelaku terungkap melalui rekaman CCTV. Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan mobil pikap untuk mengangkut motor curian agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Para pelaku dikenal lihai dan terlatih, bahkan mampu mengambil dua hingga tiga unit motor sekaligus dari dalam rumah korban.
Polisi masih memburu satu orang rekan pelaku yang belum tertangkap. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Editor: Kurnia Illahi