Medan Jadi Zona Merah Penyebaran Covid-19, Ini 2 Kecamatan Penularan Tertinggi
MEDAN, iNews.id – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Akhyar Nasution menyebut saat ini Kota Medan masuk dalam kategori zona merah penyebaran Covid-19. Dari 21 kecamatan di ibu kota Sumatera Utara tersebut, dua di antaranya masuk dalam penularan tertinggi.
Akhyar mengatakan, saat ini sudah terjadi pergeseran pergerakan di Kota Medan. Jadi, penularan tertinggi ada di Kecamatan Medan Area dan Medan Denai.
"Di sini potensi eksponensialnya sangat potensi sekali, Jadi memang kehidupan masyarakat yang padat dan ramai," kata Akhyar usai meninjau pelaksanaan rapid test massal di Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (9/6/2020).
Akhyar mengungkapkan, Pemko Medan akan fokus terhadap dua kecamatan yang penularannya sangat tinggi tersebut.
"Kami nanti akan menuju ke sana dengan target sebanyak-banyaknya. Saat ini Pemko Medan sedang melakukan rapid test massal secara selektif kepada aparatur pemerintah. Kemudian kepada masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, jumlah pasien Covid-19 di Kota Medan tercatat sebanyak 414 orang hingga Senin (8/6/2020). Dari jumlah tersebut, 121 orang sembuh dan 31 orang meninggal dunia
Editor: Stepanus Purba_block