KPK OTT di Langkat, Sejumlah Pejabat Pemkab Diamankan
Rabu, 19 Januari 2022 - 12:57:00 WIB

Saat ini, tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan.
"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ucapnya.
Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucapnya.
Editor: Nani Suherni