get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggeledahan KPK di Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo Berlangsung 9 Jam

KPK Segel Kantor Bupati dan Dinas PUPR Pakpak Bharat, ASN Pulang

Senin, 19 November 2018 - 13:17:00 WIB
KPK Segel Kantor Bupati dan Dinas PUPR Pakpak Bharat, ASN Pulang
Gerbang Kantor Bupati Pakpak Bharat, Sumut, disegel oleh tim penyidik KPK. Akibatnya, para ASN tidak bisa bekerja. (Foto: IST)

SALAK, iNews.id – Setelah operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu, pada Minggu (18/11/2018) dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor bupati dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kompleks Perkantoran Sindeka, Salak.

Informasi yang dihimpun, kedua kantor tersebut disegel oleh tim penyidik KPK sejak Minggu (18/11/2018) malam. Akibatnya, para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dapat beraktivitas sebagaimana bisasanya, Senin (19/11/2018).

Sejumlah ASN tampak memilih untuk kembali ke rumah setelah melihat pintu gerbang masuk ke kantornya masih dipasangi segel dari KPK. “Enggak bisa masuk karena masih ada segel dari tim KPK di gerbang kantor,” kata salah seorang ASN di Pemkab Pakpak Bharat yang tidak mau menyebutkan namanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Sonni Berutu  berharap agar KPK segera menuntaskan penyidikan masalah hukum yang menjerat Bupati Remigo Yolando Batubara. Sebab, aktivitas pemerintahan saat ini terganggu setelah KPK menyegel kantor bupati dan Kantor Dinas PUPR Pakpak Bharat.

“Kami harapkan aparat penegak hukum bisa barangkali secepat mungkin untuk bisa menyelesaikan apa yang mereka butuhkan dari OPD (organisasi perangkat daerah) ataupun dari kantor-kantor yang disegel. Hal ini agar kantor tersebut kembali dapat melayani masyarakat,” kata Sonni.

KPK menahan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda ‎Berutu ‎di Rutan Gedung Lama KPK di Kavling C1, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Remigo ditahan karena kasus dugaan suap terkait pengurusan sejumlah proyek di Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.

Selain Remigo, lembaga antirasuah juga menahan Pelaksana tugas (Plt) Kepla Dinas PUPR Pakpak Bharat David Anderson Karosekali dan pihak swasta Hendriko Sembiring. David saat ini dititipkan ke Rutan Pomdam Jaya Guntur, sedangkan Hendriko di Rutan K4 belakang Gedung Merah Putih KPK.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut