KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT Proyek Jalan di Mandailing Natal, Ungkap 2 Klaster Korupsi

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) proyek jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (26/6/2025). Sebanyak 6 orang ditangkap dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Kasus ini menambah daftar panjang korupsi sektor infrastruktur di daerah. Penindakan dilakukan secara tertutup dan berlangsung cepat di lapangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kasus korupsi ini berkaitan dengan proyek-proyek jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
“Benar, terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut,” ujar Budi, Sabtu (28/6/2025).
Dari hasil awal penyelidikan, KPK menemukan dua klaster penerimaan uang suap atau gratifikasi. Namun, belum ada rincian nominal maupun identitas para pihak yang terlibat.
“Sejauh ini ada dua klaster penerimaan,” katanya.
Editor: Donald Karouw