get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Kakek 82 Tahun di Pangkep Tewas Hanyut di Sungai, Sempat Hilang 3 Hari

KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sebagai Tersangka Suap

Minggu, 28 Februari 2021 - 11:20:00 WIB
KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sebagai Tersangka Suap
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id  - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Nurdin Abdullah diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktrud di Sulsel di tahun anggaran 2020-2021. 

Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas PUPR Sulsel Edy Rahmat sebagai tersangka selaku perantara pemberi suap. Seorang pengusaha  bernama Agus Sucipto juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap oleh KPK. 

"Berdasarkan keterangan para saksi dan bukti yang cukup, maka KPK berkeyakinan bahwa tersangka dalam perkara ini sebanyak tiga orang. Pertama penerima yaitu saudara NA dan saudara ER. Sedangkan aebagai pemberi adalah saudara AS," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021).

Nurdin Abdullah diamankan oleh tim penindakan KPK pada Sabtu, 27 Februari 2021, dini hari. Selain Nurdin, tim juga mengamankan lima orang lainnya saat menggelar operasi senyap di Sulawesi Selatan sejak Jumat, 26 Februari, malam hingga Sabtu, 27 Februari, dini hari. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut