KPPU Awasi Keterlibatan Perusahaan India dalam Pengelolaan Bandara Kualanamu
MEDAN, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) belum menemukan adanya pelanggaran prinsip persaingan usaha dalam kerjasama pengelolaan Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, antara PT Angkasa Pura II dan konsorsium perusahaan asal India, GMR Airport. Namun, KPPU akan mengawasai kontrak kerja yang berusi 25 tahun tersebut.
"Sejauh ini kami belum ada temukan pelanggaran prinsip usaha dalam kerjasama itu. Kami masih lihat kerjasama itu murni bisnis ke bisnis," kata Kepala Kantor Wilayah KPPU Medan, Ridho Pamungkas, Selasa (30/11/2021).
Ridho mengatakan kerja sama itu dilakukan dengan tujuan untuk menarik investor, terutama investor membawa dana segar ke Indonesia. Namun pihaknya akan mengawasi pemilihan mitra kerja sama tersebut apakah sudah sesuai aturan yang berlaku.
"Namun kita juga akan lihat, apakah dalam prosesnya pemilihan mitra swastanya ada beauty kontes atau tidak," ucapnya.
Ridho mengatakan akan mengecek apakah kemungkinan adanya monopoli dalam pengelolaan jasa pendukung kebandarudaraan setelah dikerjasamakan dengan pihak swasta.
"Jangan ada penguasaan tunggal seperti untuk kargo maupun bisnis di bandara lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur PT Angkasa Pura Aviasi, Haris mengataka tidak ada penjualan aset Bandara Kualanamu kepada pihak asing. Melainkan kerja sama atau mitra strategis pengembangan dan operasi bandara tersebut bersama GMR Airport Consortium.
Dengan kerja sama ini, Haris mengatakan ada tujuan dan harapan yang akan dibangun. Bandara Kualanamu menjadi HUB Internasional di Asia Tenggara.
"Makanya kami membutuhkan kerja sama dengan GMR Airport yang nanti bisa membawa traffic ke Bandara Kualanamu khususnya penerbangan internasional,” ucap Haris.
Dalam mitra strategis ini, Haris menyebutkan bahwa GMR akan masuk ke dalam kepemilikan saham PT Angkasa Pura Aviasi dengan kepemilikan saham 49 persen.
“Jadi, bukan Bandara Kualanamu, Bandara Kualanamu merupakan aset PT Angkasa Pura II," tutur Haris.
Haris menerangkan PT Angkasa Pura tidak pernah melepas atau menjual aset Bandara Kualanamu. Karena, aset tersebut miliki negara dan harus dijaga.
"Jadi bukan PT Angkasa Pura II-nya melepas saham. Tapi anak PT Angkasa Pura II-nya (PT Angkasa Pura Aviasi),” sebut Haris.
Haris menegaskan tidak ada peralihan aset Bandara Kualanamu kepada GMR. Namun, dikelola bersama-sama untuk ke depannya dengan alasan demi kemajuan lebih baik lagi.
"Saya bisa tegaskan dan jaminan bahwa tidak ada aset yang berpindah semua masih aset milik PT AP II,” kata Haris.
PT AP II masih memperoleh pendapatan dari dividen. Haris mengungkapkan Inilah menjadi tujuan utama pihaknya karena sekarang kalau dilihat total dari bandara di Indonesia, market-nya masih kepada domestik.
“Jadi sekarang bagaimana itu men-transfer Bandara Internasional dan domestiknya. Kami harap bapak-bapak semua untuk bisa meluruskan pemberitaan di media, bahwa tidak ada penjualan aset,” ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block