get app
inews
Aa Text
Read Next : Temukan 943 Pemilih Ganda, Ketua Bawaslu Pasaman Barat: Sudah Disampaikan ke KPU

KPU Sumut Coret 16.757 Pemilih Tak Penuhi Syarat, Data Ganda Mendominasi

Kamis, 11 Agustus 2022 - 16:33:00 WIB
KPU Sumut Coret 16.757 Pemilih Tak Penuhi Syarat, Data Ganda Mendominasi
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerima audiensi KPU Provinsi Sumut di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman No. 41 Medan, Kamis (11/8/2022). (Foto: ist)

MEDAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara mencoret 16.757 pemilih dengan kategori tidak memenuhi syarat (TMS). Data pemilih ganda masih mendominasi daftar yang dicoret.

Adapun perinciannya yakni, kategori pemilih ganda sebanyak 10.961 orang, meninggal 3.329 orang, pindah keluar 1.912 orang, tidak dikenal 533 orang, pemilih bukan penduduk 13 orang, dan pemilih dengan kategori TNI/Polri sebanyak sembilan orang.

Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin telah menyampaikan dokumen potensi data ganda kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Hal ini agar pemprov melalui dinas terkait bisa berkoordinasi untuk melakukan perbaikan atau validasi data pemilih.

"Jadi beliau (Gubernur) intinya mendukung dan meminta agar ini secepatnya dijalankan. Karena itu, kita berharap melalui Disdukcapil Provinsi bisa memberikan data terkait untuk menghapuskan data ganda yang masih terjadi," ucapnya, Kamis (11/8/2022).

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut