get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Terkini Korban Bencana Aceh dan Sumatera: 836 Orang Tewas, 518 Hilang

KPU Sumut Sudah Terima Surat Pemberitahuan Pendaftaran Djarot-Sihar

Rabu, 10 Januari 2018 - 11:21:00 WIB
KPU Sumut Sudah Terima Surat Pemberitahuan Pendaftaran Djarot-Sihar
Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga di halaman kantor KPU Sumut, Rabu (10/1/2018). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id – Di hari ketiga pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, sudah menerima surat pemberitahuan pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh PDIP, Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus.

“Kita sudah diterima surat dari DPD PDIP Sumatera Utara, yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris PDIP Sumatera Utara yang menginformasikan bahwa pihaknya akan melakukan pendaftaran pasangan calon yang tertulis didalam surat tersebut Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus,” ucap Benget Silitonga, Komisioner KPU Sumut, di halaman kantor KPU Sumut, Rabu (10/1/2018).

Namun demikian Benget menjelaskan, sifat surat yang dikirim oleh PDIP tersebut hanya berupa pemberitahuan dan bukan sesuatu yang mengikat. “Bahwa jika nanti ada perubahan atau tidak bukan merupakan ranah KPU” lanjutnya.

Benget juga menegaskan, KPU Sumut selalu bersiap menunggu bakal pasangan calon yang akan mendaftar hingga pukul 24.00 WIB. Tenggat waktu tersebut sesuai dengan jadwal dan tahapan yang sudah dibuat oleh KPU.

Terkait dengan berkas pendaftaran JR Saragih dan Ance Selian yang dikembalikan oleh KPU pada saat mendaftar, Selasa, 9 Januari 2018, kemarin, Benget mengatakan, KPU Sumut masih menunggu kedua bakal pasangan calon tersebut untuk melakukan pendaftaran kembali.  Dengan syarat berkas pencalonan yang kemarin kurang sudah dilengkapi. “kita tunggu berkas pencalonan mereka sampai pukul 24.00 WIB, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Benget.

Benget juga menyampaikan, KPU Sumut sudah siap jika kedua pasangan calon tersebut datang secara bersamaan. “Kami memastikan bahwa KPU Sumut sudah siap mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi jika kedua bakal pasangan calon datang ke KPU di waktu yang bersamaan,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, hingga hari ini baru Edy Rahmayadi dan Musa Rajeckshah yang berkas pendaftaran diterima oleh KPU Sumut dan dinyatakan lengkap. Sementara berkas JR Saragih dan Ance Selian kemarin dikembalikan karena dianggap belum lengkap.

Sementara PDIP sendiri saat ini masih terus bernegosiasi dengan PPP terkait dengan kemungkinan koalisi untuk mendukung Djarot-Sihar. Seperti yang diketahui, PDIP sendiri tidak bisa mengusung Djarot-Sihar karena masih hanya memiiki 16 kursi di DPRD Sumut. PDIP masih membutuhkan empat kursi lagi untuk bisa melenggangkan langkah Djarot-Sihar melaju ke Pemilihan Gubernur Sumut 2018.

Editor: Himas Puspito Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut