get app
inews
Aa Text
Read Next : Robiin Eks Anggota DPRD Indramayu Korban TPPO dan Penyekapan di Myanmar Dibebaskan

Kronologi Mantan Anggota DPRD Karo Tusuk Warga hingga Tewas di Warung Tuak

Selasa, 25 Oktober 2022 - 19:09:00 WIB
Kronologi Mantan Anggota DPRD Karo Tusuk Warga hingga Tewas di Warung Tuak
Mantan anggota DPRD Karo, Sumatera Utara, Martin Luther saat diamankan polisi setelah menusuk warga di warung tuak. (Foto: Eka Hetriansyah/iNews)

KARO, iNews.id - Mantan anggota DPRD Karo, Sumatera Utara, Martin Luther menusuk seorang warga yang masih satu marga dengannya yakni Empindonta Sinulingga hingga tewas. Diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi di warung tuak di Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Kamis (13/10/2022) lalu.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP JM Napitupulu menceritakan kronologi kejadian penusukan yang dilakukan mantan anggota DPRD Karo terhadap warga tersebut.

Kata dia, kejadian berawal saat cekcok di sebuah warung tuak lalu terjadi perkelahian di antara keduanya.

"Merasa kalah duel, pelaku pun menusukan pisau yang dibawanya kepada korban," katanya.

Pelaku serahkan diri

Setelah kejadian itu, korban melarikan diri dengan sepeda motornya.  

"Setelah pelarian itu, ia pun memutuskan untuk menyerahkan diri ke polisi," ungkapnya.

Pelaku saat diamankan menggunakan kursi roda, karena dalam keadaan sakit di bagian kaki sehingga membutuhkan alat bantu kursi roda.

JM Napitupulu membenarkan bahwa pelaku adalah mantan anggota DPRD Karo, periode 2014-2019. 

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan.
  
"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan penjara hingga 15 tahun," tegasnya. 

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut