Sidang Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat Ricuh, Keluarga Tak Terima Pelaku Dituntut 20 Tahun

LANGKAT, iNews.id - Sidang pembunuhan Paino mantan anggota DPRD Langkat ricuh, Rabu (30/8/2023). Keluarga korban tak terima otak pembunuhan atas nama terdakwa Luhur Sentosa Ginting dituntut 20 tahun penjara.
Usai pembacaan tuntutan kericuhan dan tangis histeris terjadi di ruang sidang hingga sampai ke halaman pengadilan.
Keluarga korban dan warga yang emosi pun akhir dapat ditenangkan oleh petugas kepolisain dari Polres Langkat. Salah satu keluarga korban, Susilawati mengatakan sangat kecewa dengan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntun Umum (JPU).
Susi menilai, pembunuhan saudaranya itu direncanakan. Dia juga berharap kepada Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam untuk memberikan keadilan.
"Dari tuntutan kami sangat kecewa, anak korban juga harus dipikirkan mentalnya, masa depannya. Saya mohon pak Jokowi dan pejabat lainnya datangkan ke Langkat ini, lihat hukum di Langkat ini," ucap Susi, Rabu malam (30/8/2023).
Editor: Nani Suherni