Sidang Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat Ricuh, Keluarga Tak Terima Pelaku Dituntut 20 Tahun
Kamis, 31 Agustus 2023 - 09:24:00 WIB
Diketahui, dalam perkara ini sebanyak lima orang terdakwa yang disidangkan. Tiga terdakwa yaitu M Heriska Wantero alias Tio, Persadanta Sembiring alias Sahdan dan Sulhanda Yahya alias Tato dituntut dengan masing-masing 18 tahun penjara.
Sementara terdakwa Dedi Bangun selaku eksekutor dan Luhur Sentosa Ginting alias Tosa yang diduga merupakan otak pelaku pembunuhan dituntut 20 tahun penjara oleh JPU.
Editor: Nani Suherni