Kronologi Oknum PNS di Asahan Curi Kambing Warga
ASAHAN, iNews.id - Seorang oknum pegawai sipil negara (PNS) di Asahan, Sumatera utara, berinisial TAA (42) diamankan warga. Ia ditangkap karena kepergok mencuri kambing milik Mardiana (47) warga Jalan Pakis, Kelurahan Siumbut.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M Said Husein, melalui Kanit Jatanras Iptu Dian Pranata Simangunsong menceritakan kronologi ditangkapnya oknum PNS yang kepergok mencuri kambing milik warga.
Ia mengatakan, pelaku diringkus pada Jumat (18/11/2022) di Jalan Patimura, Kelurahan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Saat itu korban melihat anak kambing miliknya ribut, kemudian Mardiana mencari keberadaan induk kambing tersebut.
Pelaku, kata dia, kepergok oleh pemiliknya saat sedang jongkok dan membawa karung tidak jauh dari lokasi induk kambing.
Editor: Candra Setia Budi