get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakek di Tuban Tega Bunuh Tetangga Pakai Celurit, Dipicu Cemburu Buta

Kronologi Oknum Polisi Bunuh 2 Perempuan di Medan, Bermula dari Barang Titipan

Senin, 01 Maret 2021 - 15:43:00 WIB
Kronologi Oknum Polisi Bunuh 2 Perempuan di Medan, Bermula dari Barang Titipan
Warga saat unjuk rasa meminta penanganan oknum polisi bunuh dua perempuan secara transparan. (Foto: iNews/Yudha Bahar)

MEDAN, iNews.id - Kepergian Rizka Fitria dan Aprilia Cinta dua perempuan asal Bagan Deli Medan Belawan, Kota Medan, masih menyisakan duka mendalam yang dirasakan keluarga. Mereka meminta oknum polisi Aipda RS yang merupakan pelaku pembunuhan dihukum berat setimpal dengan perbuatannya.

Informasi diperoleh iNews, pembunuhan ini berawal dari titipan barang untuk tahanan Polres Pelabuhan Belawan. Aipda RS  diketahui bertugas di Polres tersebut, begitu pun dengan Rizka yang merupakan pegawai harian lepas (PHL) Polres Pelabuhan Belawan. 

Kerabat korban, Cahaya menceritakan, bermula saat orang tuanya datang untuk menitipkan barang ke anaknya yang ditahan di Polres Belawan pada tanggal 4 Februari. Kebetulan Rizka tak bertugas jadi dibawa keesokan harinya.

Kemudian Rizka menyerahkan titipan berupa obat-obatan dan odol ke Aipda RS pada tanggal 5 Februari. Dua hari kemudian atau tanggal 6 ditanyakan jika ternyata titipan itu belum sampai.

"Rizka waktu itu jawab akan dia tanyakan lagi. Pada tangga 7, pelaku tidak masuk, nanti katanya akan ditanyakan lagi," ujar Cahaya, Senin (1/3/2021).

Hal ini diduga menjadi pemicu ketersinggunggan pelaku yang sakit hati kepada korban lantaran 'melewatinya' sebagai petugas saat menyerahkan barang titipan ke tahanan.

"Logikanya dia anak perempuan kayak mana kali lah bahasa dia ke polisi yang seperti orang tua sampai bisa tersinggung. Keterangannya kan begitu, karena dia PHL lalu main masuk ke ruang tahanan," katanya.

Permasalahan ini berbuntut panjang hingga berujung tewasnya korban dan temannya Aprilia Cinta.

Sebelumnya, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, mengatakan pembunuhan berawal ketika pelaku bertemu dengan korban Rizka Fitria. Korban Rizka bersama Aprilia mendatangi tersangka menanyakan perihal titipan tersebut di salah satu hotel di Jalan Jamin Ginting Medan.

"Kemudian kedua korban dibunuh dengan cara dicekik dalam kamar salah satu hotel," kata Nainggolan, Sabtu (27/2/2021).

Dia menambahkan, kedua korban sampai ke hotel setelah pelaku memaksa agar mereka datang. Alasannya, untuk menyelesaikan perselisihan di antara mereka yang terjadi sebelumnya.

"Karena itu, korban Rizka Fitria mengajak temannya untuk menemui tersangka. Korban mau diajak ke hotel karena tersangka berkata akan menyelesaikan perselisihan mereka," katanya.

Usai membunuh, pelaku membuang jenazah kedua korban secara terpisah. Jenazah Rizka Fitria dibuang di pinggir Jalan Lintas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Jenazah itu ditemukan pada Senin (22/2/2021).

Sejauh ini warga menyayangkan sikap tertutup polisi dalam penanganan kasus. Selain itu warga menilai tidak ada etikad baik petugas Polres Pelabuhan Belawan dalam memberikan informasi kepada keluarga korban.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut