get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Kronologi Polisi Tangkap 6 Anak Punk yang Hendak Edarkan Ganja 14 Kg di Sumut

Kamis, 10 November 2022 - 21:27:00 WIB
Kronologi Polisi Tangkap 6 Anak Punk yang Hendak Edarkan Ganja 14 Kg di Sumut
Ilustrasi penangkapan anak punk yang diduga hendak edarkan 14 kilogram ganja di Sumut. (foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak enam anak punk di Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi. Mereka ditangkap diduga hendak mengedarkan narkotika jenis ganja sebanyak 14 kilogram (kg).

Adapun keenam pelaku yang ditangkap yakni berinisial RA (22), R (19), DP (22), RD (17), MRP (19), dan S (27). Mereka merupakan warga dari berbagai provinsi, yakni Jambi, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten.

Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo menceritakan kronologi penangkapan keenam anak punk tersebut. 

Ia mengatakan, penangkapan berawal dari pihaknya menerima informasi bahwa ada sekelompok pemuda yang membawa narkoba menuju Kota Padang Sidempuan.
 
Mengetahui itu, kata dia, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keenamnya saat sedang mengendarai sepeda motor di Desa Simirik.
 
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 14 kilogram.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Padang Sidempuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 
 
"Kami masih menyelidiki dari mana barang haram ini didapatkan mereka," pungkasnya. 

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut